Rabu, 31 Agustus 2016

President Obama's Speach in Islamic Society of Baltimore

This the link to see Obama' speach in Islamic Society of Baltimore ->> https://www.youtube.com/watch?v=qJjQqJXrwDU

Obama was visited Baltimore Mosque and he speach to some religious figure. In that speach Obama said American Muslim citizens reserve to stay in America. Muslim in America is also a America's citizens. He want in America didn't happen religious discriminating. American Muslim success in olimpiade so President Obama invited all America citizen to celebrate that.

In America, Muslim considered as terrorist. In that speach Obama said to opponent that organization and show to the world if America doesn't push Islam and Muslim in America. America support the success of American Muslim. And Obama didn't do propaganda. America exclude Muslim children who want to go to school. In America didn't happen descriminate to American Muslim.



Sabtu, 27 Agustus 2016

MEMPREDIKSI MASA DEPAN MEDIA CETAK DAN ONLINE

Perkembangan teknologi ikut mengubah perkembangan trend media yang ada saat ini. Penggunaan smartphone dan internet membuat trend media online semakin berkembang. Bagaimana tidak, jika dulu kita hanya mendapatkan berita dari media cetak seperti koran dan majalah ataupun media elektronik seperti televisi dan radio, sekarang dengan adanya kemudahan internet kita sudah bisa mendapatkan berita melalui portal berita online yang memungkinkan kita untuk mengakses berita lebih cepat dan murah.

Tentu saja merupakan teka-teki bagi kita semua bagaimana keberadaan dari kedua media ini kedepannya. Dilihat dari gaya hidup masyarakat sekarang, tentu saja kecendrungan untuk mengakses berita dari media online lebih besar. Media online menawarkan konten yang beragam, fitur yang menarik,  dan pembaruan informasi yang up to date sehingga memudahkan pembaca untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.

Menurut saya, media online akan semakin berkembang. Karena kita tidak dapat menutup perkembangan teknologi yang berbasis digital kedepannya. Selain itu, saat ini saja sudah banyak perusahaan media cetak yang beralih menjadi situs media online. Media adalah bisnis, tentu saja dengan biaya produksi yang lebih ekonomis menjadikan bisnis media online ini lebih menguntungkan.

Kedepannya menurut saya, media cetak akan mulai ditinggalkan dan media online yang terus semakin berkembang. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru dengan cepat mampu dijawab oleh media online, tidak hanya itu media online juga lebih interaktif yang memungkinkan pembaca untuk bisa langsung menyampaikan pendapat dan kritikan mereka terhadap berita yang mereka baca.

Hanya saja, perlu diperhatikan kesiapan publik untuk menerima dan menjalankan media online sebagai media informasi, edukasi dan hiburan. Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kebanyakan dari masyarakat Indonesia masih belum melek media. Masyarakat masih mudah untuk terkena ancaman dunia maya. Selain itu masalah hak cipta dan original sebuah tulisan juga harus diperhatikan karena dengan adanya media online siapa saja bisa menjadi jurnalis online.




Rabu, 02 Maret 2016

Mad City : Trial by The Press

Analisis Pelanggaran Etika Pers dalam Film Mad City


oleh :
Nikyta Desrivinola
Mahasiswi Ilmu Komunikasi
Universitas Andalas


Mad City mengangkat kekuatan media dalam membentuk opini publik. Diceritakan bagaimana seorang reporter televisi Max Brackett sedang melakukan liputan di Museum Sejarah Alam terjebak diantara kondisi Mrs Banks dan Sam Billey mantan security museum ini yang meminta kembali pekerjaannya setelah di PHK. Sayangnya, Mrs Banks menolak untuk mendengarkan Sam. Untuk menunjukkan keseriusannya, Sam menunjukkan bahwa ia membawa senapan agar Mrs Bank mau mendengarkannya. Senapan yang dibawa Sam ini tanpa dia duga mengenai Cliff, salah satu security lainnya di museum ini. Dan tanpa disengaja dia juga telah melakukan penyanderaan pada orang – orang yang ada di museum termasuk Mrs Banks dan seorang guru sekolah dasar bersama murid – muridnya. Naluri reporter Max yang ingin mendapatkan berita teraktual pun muncul. Max yang masih di lokasi kejadian melaporkan kejadian ini pada atasannya sehingga kejadian ini dalam sekejap muncul di televisi. 

Max ingin mendapatkan berita yang hebat dan ingin dianggap sebagai  wartawan terbaik, maka ia melakukan wawancara eksklusif dengan Sam yang mengungkapkan motif dan kejadian yang sebenarnya. Dalam wawancaranya Sam menjelaskan bahwa sebenarnya ia sedang kalut setelah di PHK dan harus membiayai dua orang anaknya, bahkan sama sekali ia tidak bermaksud melakukan penyanderaan, dia hanya ingin didengarkan oleh Mr. Banks. Maka hal ini menimbulkan opini publik bahwa Sam bukanlah orang jahat, hanya saja dia sedang tertekan secara psikologis. Orang - orang pun mulai simpati pada Sam, dan menggunakan kaos bertuliskan nama Sam.

 
Sayangnya keberhasilan Max dalam membentuk opini Sam sebagai orang baik menimbulkan persaingan diantara media lainnya. Media lain berusaha mengambil angle pemberitaan yang berbeda. Persaingan antar media ini lah yang memicu terjadinya pelanggaran etika jurnalistik. Media berlomba - lomba menayangkan berita yang berbeda, bahkan mereka membayar responden untuk melakukan pengakuan palsu, ketika ada seorang yang mengaku teman dekat Sam yang menyatakan Sam adalah orang yang temperamen padahal Sam sama sekali tidak mengenal orang tersebut.

Selain itu, juga telah terjadi pelanggaran etika privasi ketika reporter secara diam - diam meliput Cliff yang sedang berada di rumah sakit. Reporter melakukan peliputan tanpa meminta ijin pada narasumber. Hal ini tentu saja sangat - sangat melanggar etika privasi. tak hanya itu, beberapa media juga menawarkan sejumlah uang agar Clif bersedia untuk diwawancara. Bahkan reporter membuat pemberitaan dengan sudut yang sangat menyesatkan ketika megaitkan hal - hal tentang rasis dan politis yang sebenarnya tidak berkaitan sama sekali dengan penyanderaan yang dilakukan oleh Sam. Dan hal ini menurut saya telah melanggar etika profesionalisme dari seorang reporter. 
 
Ideliasme seorang pekerja jurnalistik juga diuji ketika dia ditempatkan pada posisi sebagai bagian dari peristiwa atau hanya sebagai perekam peristiwa tersebut. Hal tersebut dapat kita lihat pada kameramen yang bertugas sebagai assistent Max dalam peliputan tersebut. Pada awalnya dia lebih memilih untuk menolong Cliff yang terluka daripada meliput kejadian tersebut. Sayangnya di akhir cerita idealisme nya mulai goyah ketika ditawarkan dengan jabatan yang lebih tinggi. Dia lebih mementingkan nilai sebuah berita daripada fakta yang terjadi sebenarnya 

 
Tak bisa kita pungkiri bahwa reporter dan media merupakan alat pembolak balik opini publik yang luar biasa, bagaimana kedua elemen ini memiliki kekuatan dalam mempengaruhi opini publik. Ketika media lain memberitakan Sam dengan sudut yang berbeda sehingga Sam kembali dengan image sebagai orang jahat. Hal ini melihatkan pada kita bagaimana "Trial by The Press" itu terjadi. Reporter memberitakan hal - hal yang bahkan kebenarannya saja mereka tidak ketahui, dan itu sudah sangat melanggar etika praduga tak bersalah. Bukankah harusnya pengadilan yang menetukan salah atau tidaknya tindakan seseorang, tapi disini kita melihat bagaimana media menggiring opini masyarakat untuk mengadili Sam. Dapat kita lihat bagaimana media membunuh karakter seseorang hanya dengan pemberitaan yang mereka siarkan.  Sehingga keadaan yang seperti ini membuat Sam semakin tertekan dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Diakhir cerita, Max mengucapkan "We Kill Him" yang menguatkan tentang pengadilan oleh pers ini.



 







Selasa, 09 Februari 2016

Analisis Pemberitaan Terkait Hak Jawab

                     Sudahkah Indra Bekti
             Menggunakan Hak Jawabnya?

                                    
                                   oleh :
                         Nikyta Desrivinola
                Mahasiswi Ilmu Komunikasi
                       Universitas Andalas

Belum lama ini beredar isu bahwa Indra Bekti melakukan pelecehan seksual kepada Gigih Arsanofa. Bahkan Gigih membawa bukti rekaman percakapan pribadinya dengan Bekti yang memintanya untuk berhubungan badan. Bahkan sekarang malah makin bertambah "korban" yang turut melaporkan Indra Bekti terkait kasus ini.

Bekti telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dia juga telah membantah bahwa berita yang tersebar itu adalah kebohongan yang sengaja memfitnah dirinya. Bekti meminta media untuk tidak lagi menyiarkan berita itu karena ia merasa dirugikan atas informasi yang beredar tersebut.

Pada 3 Februari lalu , Bekti melaporkan sejumlah stasiun televisi dan media online  yang telah menyiarkan pemberitaan yang menyudutnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Alasan Bekti membuat laporan ini adalah karena dia merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar sementara dia tidak pernah melakukan hal yang disebutkan. Meskipun sampai saat ini, KPI masih mengevaluasi laporan tersebut dan belum menetapkan keputusannya.

Menurut saya, Bekti belum melayangkan hak jawabnya ke media yang dia rasa telah merugikannya. Sepertinya pihak Bekti tidak mengetahui adanya hak jawab yang bisa dilakukannya jika ia merasa keberatan atas pemberitaan seputar kasus ini. Padahal sudah ada landasan hukum yang menjamin hak jawab jika yang diberitakan ingin mengkoreksi pemberitaan yang beredar.

Tindakan Bekti yang langsung membuat laporan ke KPI dan Dewan Pers tanpa melayangkan hak jawabnya ke media membuat kita sadar bahwa sebenarnya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak tahu tentang ada nya hak jawab. Kurangnya sosialisasi dari Dewan Pers tentang hak jawab ini membuat kekeliruan dalam menyelesaikan persoalan publik dan media.

Seperti kasus Bekti ini, penyelesaian kasusnya ini menurut saya telah salah alamat. Masih ada langkah yang bisa dilakukan Bekti sebelum ia melapor ke KPI dan Dewan Pers yaitu dengan melayangkan hak jawab ke media. Minimnya pengetahuan publik tentang hak jawab ini tentu saja menjadi PR bagi Dewan Pers kedepannya.

Kamis, 04 Februari 2016

Analisis Pemberitaan di Media Berdasarkan Etika Pers




Analisis Pemberitaan Media Berdasarkan Etika Pers
Terhadap Jessica Kumala Wongso dalam Kasus Kematian Wayan Mirna Salihin

Oleh :
Nikyta Desrivinola
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Andalas

Fokus yang kita lihat dalam kasus ini bukan benar atau tidaknya dugaan tersangka terhadap Jessica, melainkan terhadap bagaimana media memberitakan Jessica yang beberapa waktu lalu masih menjadi saksi dalam kasus ini.
Ketika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, media gencar memberitakan spekulasi yang menyudutkan Jessica sebagai dalang yang meracuni Mirna menggunakan sianida hingga tewas pada 6 Januari 2016 lalu.
Meskipun saat itu polisi belum menetapkan Jessica sebagai tersangka tapi pemberitaan di media membentuk opini bahwa Jessica lah tersangka dalam kasus ini. Salah satu dari peran pers adalah menyediakan informasi untuk masyarakat serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Menurut saya dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran etika pers ketika media menyudutkan Jessica sebagai pelaku sementara belum ada cukup bukti yang  membuktikan tentang kebenaran itu. Hal itu saya rasa telah melanggar kewajiban pers  Pasal 5 UU No.40/1999 karena tidak menghormati asas duga tak bersalah. Pers seharusya bersikap netral dalam menyiarkan berita sehingga tidak terjadi penghakiman oleh media yang bisa saja merugikan pihak lain.
Pers nasional memang memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyampaikan gagasan & informasi, akan tetapi wartawan telah melanggar etika pers ketika dalam mendapatkan informasi terkait kasus ini, Jessica merasa tidak nyaman karena merasa selalu dikejar  wartawan hingga menghambat aktifitasnya.
Berdasarkan fungsi pers dalam UU No 40/1999, pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Banyak media yang menyiarkan kasus ini sebagai berita utama dalam program mereka. Bahkan tak jarang berita ini disiarkan seharian. Menurut saya, dengan terus menerus menyiarkan berita mengenai kasus ini, media tidak memperhatikan lagi aspek pendidikan. Berita terkait kasus pembunuhan seperti ini, meningkatkan perilaku agresif penonton untuk “meniru” karena media menyiarkan konstruksi kejadian. Hal tersebut tentu saja berdampak buruk karena dapat memicu timbulnya kasus serupa kedepannya.
Pers berperan untuk mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Sayangnya dalam kasus ini juga telah melanggar etika pers yang ada karena pendapat yang disiarkan dalam kasus ini hanya spekulasi dari pihak – pihak yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Tak jarang informasi yang berkembang di masyarakat juga simpang siur. Sehingga kebenaran atas berita yang disiarkan juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.