Rabu, 31 Agustus 2016
President Obama's Speach in Islamic Society of Baltimore
Obama was visited Baltimore Mosque and he speach to some religious figure. In that speach Obama said American Muslim citizens reserve to stay in America. Muslim in America is also a America's citizens. He want in America didn't happen religious discriminating. American Muslim success in olimpiade so President Obama invited all America citizen to celebrate that.
In America, Muslim considered as terrorist. In that speach Obama said to opponent that organization and show to the world if America doesn't push Islam and Muslim in America. America support the success of American Muslim. And Obama didn't do propaganda. America exclude Muslim children who want to go to school. In America didn't happen descriminate to American Muslim.
Sabtu, 27 Agustus 2016
MEMPREDIKSI MASA DEPAN MEDIA CETAK DAN ONLINE
Tentu saja merupakan teka-teki bagi kita semua bagaimana keberadaan dari kedua media ini kedepannya. Dilihat dari gaya hidup masyarakat sekarang, tentu saja kecendrungan untuk mengakses berita dari media online lebih besar. Media online menawarkan konten yang beragam, fitur yang menarik, dan pembaruan informasi yang up to date sehingga memudahkan pembaca untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Menurut saya, media online akan semakin berkembang. Karena kita tidak dapat menutup perkembangan teknologi yang berbasis digital kedepannya. Selain itu, saat ini saja sudah banyak perusahaan media cetak yang beralih menjadi situs media online. Media adalah bisnis, tentu saja dengan biaya produksi yang lebih ekonomis menjadikan bisnis media online ini lebih menguntungkan.
Kedepannya menurut saya, media cetak akan mulai ditinggalkan dan media online yang terus semakin berkembang. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru dengan cepat mampu dijawab oleh media online, tidak hanya itu media online juga lebih interaktif yang memungkinkan pembaca untuk bisa langsung menyampaikan pendapat dan kritikan mereka terhadap berita yang mereka baca.
Hanya saja, perlu diperhatikan kesiapan publik untuk menerima dan menjalankan media online sebagai media informasi, edukasi dan hiburan. Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kebanyakan dari masyarakat Indonesia masih belum melek media. Masyarakat masih mudah untuk terkena ancaman dunia maya. Selain itu masalah hak cipta dan original sebuah tulisan juga harus diperhatikan karena dengan adanya media online siapa saja bisa menjadi jurnalis online.
Rabu, 02 Maret 2016
Mad City : Trial by The Press
Selasa, 09 Februari 2016
Analisis Pemberitaan Terkait Hak Jawab
Sudahkah Indra Bekti
Menggunakan Hak Jawabnya?
oleh :
Nikyta Desrivinola
Mahasiswi Ilmu Komunikasi
Universitas Andalas
Belum lama ini beredar isu bahwa Indra Bekti melakukan pelecehan seksual kepada Gigih Arsanofa. Bahkan Gigih membawa bukti rekaman percakapan pribadinya dengan Bekti yang memintanya untuk berhubungan badan. Bahkan sekarang malah makin bertambah "korban" yang turut melaporkan Indra Bekti terkait kasus ini.
Bekti telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, dia juga telah membantah bahwa berita yang tersebar itu adalah kebohongan yang sengaja memfitnah dirinya. Bekti meminta media untuk tidak lagi menyiarkan berita itu karena ia merasa dirugikan atas informasi yang beredar tersebut.
Pada 3 Februari lalu , Bekti melaporkan sejumlah stasiun televisi dan media online yang telah menyiarkan pemberitaan yang menyudutnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Alasan Bekti membuat laporan ini adalah karena dia merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar sementara dia tidak pernah melakukan hal yang disebutkan. Meskipun sampai saat ini, KPI masih mengevaluasi laporan tersebut dan belum menetapkan keputusannya.
Menurut saya, Bekti belum melayangkan hak jawabnya ke media yang dia rasa telah merugikannya. Sepertinya pihak Bekti tidak mengetahui adanya hak jawab yang bisa dilakukannya jika ia merasa keberatan atas pemberitaan seputar kasus ini. Padahal sudah ada landasan hukum yang menjamin hak jawab jika yang diberitakan ingin mengkoreksi pemberitaan yang beredar.
Tindakan Bekti yang langsung membuat laporan ke KPI dan Dewan Pers tanpa melayangkan hak jawabnya ke media membuat kita sadar bahwa sebenarnya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak tahu tentang ada nya hak jawab. Kurangnya sosialisasi dari Dewan Pers tentang hak jawab ini membuat kekeliruan dalam menyelesaikan persoalan publik dan media.
Seperti kasus Bekti ini, penyelesaian kasusnya ini menurut saya telah salah alamat. Masih ada langkah yang bisa dilakukan Bekti sebelum ia melapor ke KPI dan Dewan Pers yaitu dengan melayangkan hak jawab ke media. Minimnya pengetahuan publik tentang hak jawab ini tentu saja menjadi PR bagi Dewan Pers kedepannya.